Sebagai media online yang menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik, Lapaspos.my.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang, kelompok orang, organisasi, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya yang dimuat oleh Lapaspos.my.id.
Ketentuan Hak Jawab di Lapaspos.my.id adalah sebagai berikut:
1. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab kepada redaksi.
2. Hak Jawab harus disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas yang jelas.
3. Hak Jawab harus berkaitan langsung dengan isi pemberitaan yang dipermasalahkan.
4. Redaksi berhak melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi dari Hak Jawab yang disampaikan.
5. Hak Jawab akan dimuat secara proporsional pada media Lapaspos.my.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk memperbaiki atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh Lapaspos.my.id, baik mengenai data, fakta, maupun kesalahan teknis dalam pemberitaan.
Ketentuan Hak Koreksi di Lapaspos.my.id adalah sebagai berikut:
1. Setiap pihak dapat mengajukan permintaan koreksi apabila menemukan kesalahan dalam pemberitaan.
2. Permintaan koreksi harus disertai dengan data atau informasi yang benar sebagai pembanding.
3. Redaksi akan melakukan verifikasi terhadap permintaan koreksi yang diajukan.
4. Apabila ditemukan kesalahan, redaksi akan memperbaiki pemberitaan dan mencantumkan keterangan koreksi pada berita tersebut.
5. Koreksi dilakukan secepat mungkin setelah proses verifikasi oleh redaksi.
Pengajuan Hak Jawab dan Hak Koreksi
Permintaan Hak Jawab maupun Hak Koreksi dapat disampaikan kepada Redaksi Lapaspos.my.id melalui kontak resmi yang tersedia pada halaman kontak situs.
Redaksi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengajuan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.
0 Komentar